POKDAKAN (kelompok pembudidaya ikan) sudah tak asing lagi terdengar dikalangan petani ikan, banyak pokdakan - pokdakan yang menjadi kebanggaan dinas perikanan kabupaten karena kinerjanya. pokdakan paling terbentuk atas binaan pemerintah dinas perikanan, ada juga yang terbentuk dengan sendirinya karena memiliki visi misi yang sama di dunia perikanan dimana jika berkelompok akan lebih kuat dalam menghadapi pasar dan barbagai permasalahan dunia perikanan.
pokadakan biasanya terdiri dari petani petani ikan kecil menengah, adapaun syarat - syarat pendirian POKDAKAN adalah:
1. permohonan pendaftaran POKDAKAN tertuju Dinas Perikanan Kabupaten
2. Surat keterangan Usaha/ Domisili dari desa
3. berita acara pembentukan POKDAKAN4.
4. mengisi formulir pendaftaran dari dinas perikanan/ subdin perikanan.
5. profil POKDAKAN.
Contoh Surat Permohonan:
Add to Cart
pokadakan biasanya terdiri dari petani petani ikan kecil menengah, adapaun syarat - syarat pendirian POKDAKAN adalah:
1. permohonan pendaftaran POKDAKAN tertuju Dinas Perikanan Kabupaten
2. Surat keterangan Usaha/ Domisili dari desa
3. berita acara pembentukan POKDAKAN4.
4. mengisi formulir pendaftaran dari dinas perikanan/ subdin perikanan.
5. profil POKDAKAN.
Contoh Surat Permohonan:
Kediri, 11 Maret
2016
Nomor : -
Lampiran : 1 (Satu)
Perihal : Permohonan Pendaftaran Pokdakan
Kepada
Yth. Sdr.
Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan
Kabupaten Kediri
di.
TEMPAT
Sebagai tindak
lanjut pembentukan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) “GLOBAL FISH
COMMUNITY” yang telah kami lakukan
pada tanggal 1 januari 2016 di Desa Tunglur Kecamatan Badas, dengan ini kami mengajukan pendaftaran pokdakan sebagai berikut:
Nama Pokdakan : “GLOBAL FISH
COMMUNITY”
Ketua Pokdakan
: Mohamad Rifa’i
Bidang Usaha Pokdakan
: Budidaya
Ikan Air Tawar,
<![if !supportLists]>-
<![endif]>Lele
<![if !supportLists]>-
<![endif]>Gurami
<![if !supportLists]>-
<![endif]>Gabus
<![if !supportLists]>-
<![endif]>Dll
Demikian kami sampaikan,
atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ketua Pokdakan
“GLOBAL FISH COMMUNITY”
MOHAMAD
RIFA’I
|
0 komentar:
Posting Komentar