Meneruskan tentang syarat pembuatan kelompok pembudaya ikan (POKDAKAN) yg berikutnya adalah : berita acara pembentukan kelompok,
Add to Cart
SURAT PENDAFTARAN
Nomor.523/
/418.43/2016
Berdasarkan Berita
Acara Pembentukan Kelompok Pembudidaya Ikan di Desa Tunglur Kecamatan Badas
Kabupaten Kediri, tanggal ……………………………….., yang diketahui oleh kami yang
bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
…………………….
Jabatan :
Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Kediri
Dengan ini menerangkan bahwa:
1. Nama Pokdakan :
“Global Fish Community”
2. Nama Pengurus :
1. Mohamad Rifa’i (Selaku Ketua)
2.Yusak
Wasis Pratonggo (Selaku Sekretaris)
3.
Kharisma Prasasti (Selaku Bendahara)
3. Alamat Pokdakan :
Desa Tunglur Kecamatan Badas
Dinyatakan
diterima dan terdaftar sebagai: Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN)
diwilayah Kecamatan Badas, untuk bidang usaha : “ BUDIDAYA IKAN”
Surat
Pendaftaran ini berlaku sampai dengan Kelompok Pembididaya Ikan tersebut
membubarkan diri.
|
0 komentar:
Posting Komentar